Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendi baru-baru ini mengadakan pertemuan membahas perubahan yang strategis di dunia pendidikan. Hasil pertemuan tersebut pun langsung menyebar di media sosial utamanya grup-grup akademisi. Salah satu yang menjadi sorotan adalah kebijakan Kenaikan Pangkat Guru Tidak Perlu Ada Pembuatan PTK. Baca juga : Jawaban Mendikbud Ketika Ditanya Setujukah Anda Jika UN Ditiadakan
Hari/tgl: Jumat, 21 Oktober 2016 pk 07.45 - 09.00
Selengkapnya berikut Isi pertemuan yang dikutip di salah satu grup WhatsApp Terkait Aturan Kenaikan Pangkat Guru Tanpa ada PTK
Hasil pertemuan dengan Mendikbud Prof. Muhadjir Effendy, MAPHari/tgl: Jumat, 21 Oktober 2016 pk 07.45 - 09.00
- Jenjang SD dan SMP adalah fondasi anak dalam dunia pendidikan
- Implikasi : Merubah visi & mandset Kepsek, Komite Sekolah dan Guru
- Kepsek tdk boleh mengajar, tetapi sbagai manajer dan inspirator
- Pembangunan Karakter d SMP
- Guru d sekolah min 8 jam dan hari Sabtu libur utk hari keluarga
- Full day school. Guru tdk boleh membawa pekerjaan k rmh dan siswa jg tdk boleh ada PR
- Menyiapkan Manajemen berbasis sekolah & partisipasi masyarakat
- Tidak ada LKS
- Tidak ada PTK utk kenaikan pangkat
- Guru adalah ; real kurikulum
- Guru adalah : profesi ahli, tanggungjawab sosial dan rasa kesejawatan.
- Taman Budaya d sekolah sebagai sumber belajar.
![]() |
| Naik Pangkat Guru tak Perlu PTK (gambar : facebook.com) |

