loading...

Pemerintah Sosialisasikan Perda Nomor : 4 Tentang Wajib Baca Tulis Alquran Bagi Siswa

Humas. Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin mengadakankan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Banjarmasin No. 4 Tahun 2010 tentang Sosialisasi Wajib Baca Tulis Al Quran bagi siswa Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, Siswa sekolah Menengah Pertama, Madrasah Tsanawiyah, Siswa menengah Kejuruan dan Calon Pengantin, Kamis (12/10/16) di aula Kayuh Baimbai.
Baca juga : Baca Alquran 100 Ayat Bagaikan Shalat Sepanjang Malam
Acara Sosialisasi di buka secara resmi Wakil Walikota Banjarmasin Hermansyah dan turut dihadiri Kabag Kesra Pemko Banjarmasin, Kasi Keagamaan Kota banjarmasin, Kepala Kementerian Agama (Kemenag) kota Banjarmasin, dan peserta yang terdiri dari kepala Madrasah, Forum ustad ustadzah, dan Kepala KUA kecamatan sekota Banjarmasin.

Hermansyah dalam sambutannya menyampaikan dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman serta pengamalan Al-Qur'an oleh seluruh lapisan masyarakat, sesuai dengan Kitabbullah, maka dipandang perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Wajib baca tulis AL-Quran.

Sementara Kepala Kantor Kemenag Kota Banjarmasin H. Sofrayani mengatakan Perda tersebut disosialisasikan agar siswa Sekolah Dasar, Madrasah Ibtidaiyah, Siswa sekolah Menengah Pertama, Madrasah Tsanawiyah, Siswa menengah Kejuruan dan Calon Pengantin biasa baca tulis Al quran. "Sambil dilaksanakan pada madrasah, kami juga akan menyambung sosialisasi ke sekolah-sekolah Kemenag, supaya lebih maksimal," ujar Sofrayani dalam paparan materinya.

Selanjutnya Sofrayani mengatakan mendidik anak supaya bisa membaca dan menulis Al Quran harusnya dimulai sejak dini. "Targetkan tingkat MI anak sudah belajar dan menguasai baca tulis Al Qur'an," tegasnya. Sumber : kalsel.kemenag.go.id
Pemerintah Sosialisasikan Perda Nomor : 4 Tentang Wajib Baca Tulis Alquran Bagi Siswa
Siswa Baca Alquran (gambar : suara-islam.com)
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+
close
loading...