loading...

Tidak Memiliki Tempat Tinggal, Gubernur ini Memilih Tinggal di Masjid Saat Masa Cuti Kerja

Aturan wajib cuti bagi para calon gubernur yang akan mengikuti pilkada mendorong salah satu gubernur untuk mencari tempat tinggal sementara karena tidak memiliki tempat tinggal. Seperti dikutip dari jpnn.com, adalah Gubernur Banten Rano Karno yang memilih tinggal di masjid selama masa kampanye Pilkada nanti. Hal ini dilakukannya lantaran sudah mengajukan cuti demi memenuhi syarat pencalonan yang ditetapkan KPU.

Rano bakal mulai cuti pada 28 Oktober nanti. Sejak tanggal itu dia tak bisa lagi menggunakan fasilitas milik pemerintah provinsi. Tentunya termasuk rumah dinas gubernur di Serang yang selama ini ditempatinya. Baca juga : Ini Komposisi Jumlah Dosen di Beberapa Provinsi Berdasarkan Kualifikasi Akademiknya

"Kita mau tinggal di masjid aja. Untuk Sara dihindari lah, kita kan NKRI," kata Rano, saat ditemui di ruangannya, Rabu (12/10).


Beberapa waktu lalu mantan aktor itu sempat mengutarakan keinginannya mencari rumah kontrakan di wilayah Kota Serang. Entah apa yang membuat rencana itu berubah sehingga Rano akhirnya memutuskan untuk tidur di Masjid selama masa kampanye.
Tidak Memiliki Tempat Tinggal, Gubernur ini Memilih Tinggal di Masjid Saat Masa Cuti Kerja
Foto : dok.jpnn.com
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+
close
loading...