JAKARTA-Hadiah uang Rp 100 miliar bagi siapa pun yang bisa membuktikan adanya kecurangan yang merugikan pasangan oposisi di Pilpres 2019. Syaratnya, kecurangan itu, harus mempengaruhi suara Prabowo-Sandi paling tidak 5 persen di real count manual KPU.
"Atas nama beberapa pengusaha muslim, menyatakan menyiapkan dana Rp 100 miliar, akan dibayarkan cash, kepada pihak siapa pun, yang bisa membuktikan ada kecurangan, minimal 5 persen," kata Ketua Muslim Cyber Army Jokowi, Diki Chandra MM di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Minggu (28/4).
"Definisi kecurangan itu, yaitu lima persen dari hasil hitungan real count KPU yang angkanya dianggap (hasil) kecurangan yang tidak dikoreksi KPU. Sehingga, menimbulkan perbedaan hasil real count yang merugikan pihak 02," jelasnya.
Diki menjelaskan, hadiah yang akan diberikan berasal dari 17 pengusaha Islam yang bergerak di berbagai bidang, termasuk konstruksi dan jasa. Namun, menurutnya, para pengusaha itu tidak mau disebutkan identitasnya.
Dalam kesempatan itu, turut hadir sejumlah ketua berbagai relawan Jokowi-Ma'ruf. Mereka adalah Ketua Militan 34 Anwar Husin, Ketua Tim 7 Jokowi Centre Foundation Toni Suhartono, Ketua Panca Tunggal Banten Ali Nurdin Quraisy, Ketua Jawara Dukung Jokowi (Wardjo) Muhidin, Ketua Sahabat Jokowi Harris Mardiyansyah, Ketua Forum Kajian Fitnah Akhir Zaman Ardli Primana, dan pengasuh Ponpes Al Mahbubiyah KH Manarul Hidayat.
Kelompok relawan ini menegaskan tidak terkait dengan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf. Mereka juga enggan membeberkan siapa pengusaha Islam yang bersedia menyediakan dana tersebut. (kum, 28/4)
"Atas nama beberapa pengusaha muslim, menyatakan menyiapkan dana Rp 100 miliar, akan dibayarkan cash, kepada pihak siapa pun, yang bisa membuktikan ada kecurangan, minimal 5 persen," kata Ketua Muslim Cyber Army Jokowi, Diki Chandra MM di Hotel Bumi Wiyata, Depok, Minggu (28/4).
Baca juga : Tim Jokowi Kecewa Kubu Prabowo Sulit Diajak Rekonsiliasi Pasca PemiluDiki menjelaskan, jarak 5 persen suara di real count itu harus merupakan kesalahan yang belum dikoreksi KPU dan merugikan Prabowo-Sandi. Waktu pembuktiannya akan dibuka hingga 21 Mei 2019 pukul 12.00 WIB atau sehari sebelum KPU merilis secara resmi hasil real count.
"Definisi kecurangan itu, yaitu lima persen dari hasil hitungan real count KPU yang angkanya dianggap (hasil) kecurangan yang tidak dikoreksi KPU. Sehingga, menimbulkan perbedaan hasil real count yang merugikan pihak 02," jelasnya.
Diki menjelaskan, hadiah yang akan diberikan berasal dari 17 pengusaha Islam yang bergerak di berbagai bidang, termasuk konstruksi dan jasa. Namun, menurutnya, para pengusaha itu tidak mau disebutkan identitasnya.
Dalam kesempatan itu, turut hadir sejumlah ketua berbagai relawan Jokowi-Ma'ruf. Mereka adalah Ketua Militan 34 Anwar Husin, Ketua Tim 7 Jokowi Centre Foundation Toni Suhartono, Ketua Panca Tunggal Banten Ali Nurdin Quraisy, Ketua Jawara Dukung Jokowi (Wardjo) Muhidin, Ketua Sahabat Jokowi Harris Mardiyansyah, Ketua Forum Kajian Fitnah Akhir Zaman Ardli Primana, dan pengasuh Ponpes Al Mahbubiyah KH Manarul Hidayat.
Kelompok relawan ini menegaskan tidak terkait dengan Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf. Mereka juga enggan membeberkan siapa pengusaha Islam yang bersedia menyediakan dana tersebut. (kum, 28/4)
![]() |
| Sayembara Rp 100 Miliar |

